Keutamaan Tahallul dengan Cukur Botak dalam Haji dan Umrah
Dalam pelaksanaan tahallul saat haji dan umrah, terdapat dua metode yang diperbolehkan: mencukur habis (halq) atau memendekkan rambut (taqshir). Meskipun keduanya sah, mencukur habis rambut memiliki keutamaan dan pahala yang lebih besar.
Dalil Hadits Mengenai Tahallul
Hadits #764
وَعَنْـ [ ـهُ ] ; { أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ ( قَالَ: ” اَللَّهُمَّ ارْحَمِ اَلْمُحَلِّقِينَ ” قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ. قَالَ فِي اَلثَّالِثَةِ: ” وَالْمُقَصِّرِينَ ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ berdoa, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana dengan orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau mengulangi doa tersebut hingga tiga kali sebelum akhirnya menyebut juga mereka yang memendekkan rambut. (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1727 dan Muslim, no. 1301]
Faedah Hadits
- Doa Rasulullah ﷺ untuk yang mencukur habis rambut lebih diutamakan
- Hadits ini diriwayatkan dalam konteks Perjanjian Hudaibiyah atau Haji Wada’. Menurut pendapat yang lebih kuat, hadits ini terjadi pada Haji Wada’.
- Rasulullah ﷺ mengulang doa bagi orang yang mencukur rambutnya sebanyak dua kali sebelum akhirnya menyebut mereka yang hanya memangkas rambutnya.
- Makna Istilah dalam Hadits
- Halq berarti mencukur rambut kepala hingga habis menggunakan pisau cukur atau alat serupa.
- Taqshir atau memendekkan rambut berarti memangkas ujung rambut dari seluruh bagian kepala.
- Irham dalam doa Rasulullah ﷺ berarti meminta rahmat dari Allah, yaitu turunnya kebaikan serta keselamatan dari hal yang dikhawatirkan.
- Dalil Al-Qur’an Mengenai Tahallul Allah سبحانه وتعالى berfirman:مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ“Dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al-Fath: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa mencukur habis rambut (halq) lebih utama dibandingkan hanya memendekkannya (taqshir), karena Allah سبحانه وتعالى menyebut halq lebih dulu.
- Keutamaan Mencukur Habis Rambut
- Rasulullah ﷺ mengutamakan mereka yang mencukur rambut dengan mengulang doa khusus untuk mereka.
- Halq lebih sempurna dalam menunjukkan kepatuhan dan ketundukan kepada Allah.
- Mereka yang mencukur rambutnya secara total meninggalkan perhiasan duniawi, selaras dengan kondisi jamaah haji yang dalam keadaan kusut dan penuh debu.
- Namun, bagi jamaah yang mengambil haji tamattu’ dan ingin tetap memiliki rambut saat haji, taqshir lebih dianjurkan saat umrah, kemudian halq dilakukan setelah menunaikan haji.
- Ketentuan dan Syarat Sah Tahallul
- Menurut ulama Syafi’iyah:
- Taqshir yang lebih baik adalah memendekkan seluruh rambut kepala, bukan hanya sebagian.
- Panjang rambut yang dipotong minimal satu ruas jari.
- Wanita dianjurkan untuk taqshir karena mencukur habis bagi mereka dihukumi makruh.
- Berdasarkan kitab Al-Imtaa’:
- Minimal tiga helai rambut yang dipotong.
- Harus dilakukan setelah wukuf di Arafah dan setelah pertengahan malam 10 Dzulhijjah.
- Menurut ulama Syafi’iyah:
- Hikmah Mencukur Habis Rambut
- Tanda ketundukan penuh kepada Allah سبحانه وتعالى.
- Menghilangkan perhiasan dunia dan menunjukkan kehambaan sejati.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan mendapatkan doa khusus dari beliau.
Kesimpulan
- Tahallul dengan mencukur habis rambut (halq) memiliki keutamaan lebih besar dibandingkan hanya memendekkan rambut (taqshir).
- Rasulullah ﷺ lebih mengutamakan mereka yang mencukur rambutnya dengan mendoakan mereka tiga kali sebelum menyebut mereka yang hanya memangkas rambut.
- Halq lebih mencerminkan ketundukan kepada Allah, namun taqshir tetap sah dan dianjurkan bagi mereka yang membutuhkan rambut tumbuh kembali untuk haji tamattu’.
