Lompat ke konten
Home » Adab dan Sunnah Saat Masuk dan Keluar Makkah: Panduan Lengkap

Adab dan Sunnah Saat Masuk dan Keluar Makkah: Panduan Lengkap

Apakah Ada Sunnah Khusus Saat Masuk dan Keluar Makkah?

Kota Makkah adalah tempat suci yang memiliki banyak keutamaan, sehingga ada beberapa sunnah yang dianjurkan ketika seseorang masuk dan keluar dari kota ini. Sebagian besar sunnah ini didasarkan pada praktik Rasulullah ﷺ saat memasuki dan meninggalkan Makkah. Lalu, apakah ada jalur khusus yang dianjurkan untuk memasuki Makkah? Bagaimana dengan sunnah mandi sebelum masuk ke kota suci ini? Berikut penjelasannya.

Sunnah Saat Memasuki dan Meninggalkan Makkah

Hadits Pertama: Rasulullah ﷺ Memilih Jalan Tertentu

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا: { أَنَّ اَلنَّبِيَّ ( لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَهَا مِنْ أَعْلَاهَا, وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

“Ketika Nabi ﷺ datang ke Makkah, beliau masuk dari jalan atasnya dan keluar dari jalan bawahnya.”
(Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1577 dan Muslim, no. 1258]

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memilih jalur tertentu saat memasuki dan keluar dari Makkah. Beliau masuk melalui jalan atas, yaitu Tsaniyyah Al-Hajun (dikenal dengan Kadaa’), yang berada di antara kuburan Ma’laa. Sementara itu, ketika meninggalkan Makkah, beliau keluar melalui bagian bawah, yaitu Tsaniyyah Kuda, yang sekarang dikenal sebagai jalur umum menuju Jarul.

Pendapat Ulama Mengenai Sunnah Ini

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah mengikuti jalur masuk dan keluar ini termasuk sunnah yang dianjurkan atau sekadar kebiasaan yang dilakukan Rasulullah ﷺ tanpa maksud khusus. Imam An-Nawawi dari mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hal ini termasuk sunnah, sementara sebagian ulama Syafi’iyyah lainnya berpendapat bahwa jalur tersebut dipilih hanya karena kebetulan menjadi rute yang tersedia saat itu.

Namun, dari hadits ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa ketika seseorang pergi ke suatu tempat, termasuk saat berhaji atau berumrah, dianjurkan untuk pergi melalui satu jalur dan kembali melalui jalur lain sebagai bentuk variasi perjalanan dan pengalaman.

Hadits Kedua: Sunnah Mandi Sebelum Masuk Makkah

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: { أَنَّهُ كَانَ لَا يَقْدُمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوَى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ, وَيَذْكُرُ ذَلِكَ عِنْدَ اَلنَّبِيِّ ( } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Bahwa ia tidak pernah memasuki Makkah kecuali setelah bermalam di Dzu Thuwa hingga pagi, kemudian mandi. Ia menyebut bahwa Rasulullah ﷺ juga melakukan hal yang sama.”
(Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1573 dan Muslim, no. 1259]

Hadits ini menjadi dalil bahwa disunnahkan untuk mandi sebelum memasuki Kota Makkah. Hal ini bertujuan agar seseorang memasuki tanah suci dalam keadaan bersih dan segar, terutama sebelum memulai ibadah thawaf di Masjidil Haram.

Hikmah di Balik Sunnah Mandi Sebelum Masuk Makkah

Imam Ibnul Mundzir menyebutkan bahwa terdapat kesepakatan (ijmak) di kalangan para ulama mengenai anjuran mandi sebelum masuk Makkah. Anjuran ini mirip dengan sunnah mandi sebelum melaksanakan shalat Jumat atau sebelum melaksanakan ihram. Beberapa hikmah dari sunnah ini antara lain:

  1. Memasuki Tanah Suci dalam Keadaan Bersih
    Sebagai tempat yang penuh keberkahan, Makkah sudah sepatutnya dimasuki dalam kondisi yang bersih secara lahir dan batin.
  2. Menyiapkan Diri untuk Ibadah
    Sebelum melakukan ibadah thawaf atau umrah, mandi dapat membuat tubuh lebih segar sehingga bisa lebih khusyuk dalam beribadah.
  3. Mencontoh Rasulullah ﷺ
    Sebagai umat Islam, mengikuti kebiasaan Rasulullah ﷺ merupakan bagian dari kecintaan kita kepada beliau.

Sunnah Lain yang Dianjurkan Saat Masuk Makkah

Selain masuk melalui jalur tertentu dan mandi sebelum masuk Makkah, ada beberapa sunnah lain yang dianjurkan, di antaranya:

  • Mengucapkan doa saat memasuki Makkah, sebagaimana dianjurkan untuk membaca doa setiap kali memasuki suatu kota atau tempat baru.
  • Memasuki Masjidil Haram dengan kaki kanan terlebih dahulu, seperti adab memasuki masjid pada umumnya.
  • Melakukan thawaf qudum (thawaf penyambutan) bagi yang datang untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.
  • Menghindari perbuatan yang sia-sia atau maksiat, mengingat keistimewaan tanah haram yang menjadikan segala perbuatan memiliki ganjaran yang lebih besar.

Kesimpulan

Dari pembahasan ini, kita dapat memahami bahwa ada beberapa sunnah yang dianjurkan ketika masuk dan keluar dari Kota Makkah. Sunnah tersebut antara lain:

  1. Masuk melalui jalan atas dan keluar melalui jalan bawah, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Namun, hal ini masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah termasuk sunnah yang dianjurkan atau tidak.
  2. Mandi sebelum memasuki Makkah, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dan disunnahkan oleh para ulama.
  3. Melakukan adab-adab masuk ke Makkah, seperti membaca doa, memasuki Masjidil Haram dengan kaki kanan, dan melakukan thawaf qudum.

Dengan mengikuti sunnah ini, diharapkan setiap jamaah haji dan umrah dapat memasuki tanah suci dengan penuh kekhusyukan dan mendapatkan keberkahan dari Allah سبحانه وتعالى.

Haramain Story

Haramain Story

Cerita Haramain adalah inspirasi dan informasi seputar dua kota suci Makkah dan Madinah. Semoga kita semua Allah mudahkan untuk bisa berkunjung ke Haramain.View Author posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *